BUOL-Sinergisitas antara penyelenggara pemilu dan jurnalis dalam Pemilu 2024 penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan informasi yang akurat.
Penyelenggara pemilu dapat memberikan akses yang lebih baik kepada jurnalis untuk meliput proses pemilu, sementara jurnalis bertanggung jawab menyampaikan informasi dengan objektivitas dan akurasi untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Nanang saat membuka diskusi bersama sejumlah Jurnalis di kabupaten Buol bertempat di Lantai Dua KPU Buol Senin 22 Juli 2024.
Menurut Nanang, kerja sama antara media dan KPU dalam Pemilu 2024 dapat mencakup penyediaan informasi yang akurat, transparansi, dan kolaborasi dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Baca juga:
Tony Rosyid: Komunikasi Yes, Koalisi No
|
“ Media dapat memainkan peran kritis dalam menyampaikan informasi pemilu, termasuk peraturan, calon, dan proses pemungutan suara kepada masyarakat. Sementara itu KPU wajib memberikan akses lebih lanjut kepada media untuk meliput kegiatan terkait pemilu dan memberikan klarifikasi ketika diperlukan.
Menurut Nanang, salah satu esensi demokrasi itu adalah pemilu yang luber dan jurdil, pers sangat mempengaruhi tidak hanya proses dan hasilnya, namun juga mengawal pemerintahan untuk menjalankan amanat konsitusi
“ Tidak ada demokrasi tanpa kebebasan pers. Pers, Media Massa, terkhusus jurnalis adalah jembatan penghubung antara rakyat. Lebih jauh Pers adalah penyambung lidah rakyat yang sesungguhnya, ” tutupnya.***